![]() |
Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kab. Sekadau |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Jajaran Pemerintah Desa Tapang Perodah menghadiri Rakor Penyelenggara Pemerintah Desa se- Kabupaten Sekadau., yang dibuka oleh Bupati Aron pada Selasa 22 April 2025, bertempat di Aula Kantor, bupati Jalan Merdeka Timur, km.9.
Kepala Desa Tapang Perodah Alba Donatus mengtakan rakor tetsebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pasca perpanjangan jabatan 2 tahun kepala desa dan anggota BPD, menjadi momentum untuk memperkuat sinerji dan kebersamaan memajukan pembangunan desa.
"Rakor penyelenggaraan pemerintah desa sangat bermanfaat, karena adanya pemateri berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan keuangan menambah bekal aparatur desa untuk tidak menabrak aturan" ujar kades disela rakor.
Paparan materi dari Kejaksaan Negeri [ Kejari ] Sekadau oleh Kajari Adyantana Meru Herlambang mengenai jaga desa dari Baperinda berkenaan dengan Perencanaan Pembangunan untuk singkronisasi pembangunan, dari Dinas PMD oleh Kepala Dinas Sabas. tentang penyelengaaraan pemdes dan Inspektorat untuk kemajuan desa dan penggunaan anggaran yg tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di desa.
"Keseluruhan pematerri memaparkan dan mengajak kita saling tukar pendapat memajukan pembangunan desa , terutama potensi-potensi permasalahan hukum yang harus dihindari" terangnya.
Hasil rakor menurutnya sangat bermanfaat dan perlu dijabarkan kepada aparatur desa supaya tata kelola pemerintahan di desa transparan dan akuntable.
"Hasil rakor ini bisa betdampak positif dalam upaya kita memberi pelayanan kepada masyarakat, selain itu apresiasi atas terselenggaranya kegiatan disampakkan" tandasnya.