Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Nanga Menterap Desa ke-15 Deklarasi ODF di Sekadau Hulu, Tingkat Kabupaten Kapan Deklarasi?

Deklarasi ODF Desa Nanga Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu, Kab. Sekadau, Kalimantan Barat.


Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Desa Menterap sudah laksanakan deklarasi sebagai salah satu desa ODF  [ Open Defecation Free ] yang berarti bebas/stop buang air besar sembarangan. Deklarasi dilaksanakan setelah 3 dari 5 pilar Sanitasi Total Bebasis Masyarakar [STBM ] yang merupakan pilar ODF  telah terpenuhi.


Pemerintah Desa Menterap seyogianya telah memulai pendataan rumah tangga yang belum memiliki jamban sejak tahun 2023 lalu. 


"Saat memulai pendataan akhir tahun 2023 dari 725 Kepala Keluarga[KK] tersebar di 5 dusun,  kita dapati 80 KK belum miliki jamban hasil temuan ini sudah disampaikan ke kecamatan " ujar Kepala Desa Yakob melalui Megi Sekretaris Desa, Rabu 16 April 2025.


Selain itu, tanggungjawab moral yang begitu melekat di pemerintah desa Nanga Menterap  bagaimana tidak, dari 15 Desa di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu 14 diantaranya telah deklarasi ODF artinya deklarasi ODF tingkat kecamatan terganjal karena belum 100% tuntas,  dimana Desa Nanga Menterap satu-satunya belum deklarasi ODF.


Diakuinya, bukan perkara gampang merobah mendsheet warga terutama yang berada dialiran sungai berbagai upaya dan sosialisasi lewat desa dan pihak terkait dilibatkan demi meningkatkan kesadaran warga betapa pentingnya peningkatan derajat kesehatan .


Tahun 2024 desa mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk pembelian 130 zak semen, jongkokan toilet, pipa paralon, pasir, batako dan seng bantu warga yang tidak sanggup.


Namun semua tidak berjalan mulus, sejumlah kendala ditengah pengerjaan jamban/toilet warga kerap muncul mengakibatkan waktu penyelesaian molor hingga tahun 2025.


Material yang diserahkan untuk pembuatan jamban, dari 80 KK dikerjakan saat itu  tidak keseluruhan ini menjadikan waktu yang sudah di schdule untuk deklarasi ODF molor karena belum tuntasnya pembuatan jamban.


"Februari 2025 seluruh KK di desa kita telah memilkki jamvan rumah tangga,, hingga pelaksanaan deklarasi ODF hari ini berjalan lancar" terangnya.


Penambahan desa ODF di Kecamatan Sekadau Hulu sekaligus jugq menambah desa yang stop BAB Sembarangan di Kabupaten Sekadau, sebagaimana diungkapkan Henri Alpius Kepala Dinas Kesejatan PP dan KB,  capaian persentase menunjukkan trend bertambah, tentu menjadi kabar baik  ditengah upaya pemerintah daerrah Sekadau menuntaskan persoalan ini.


"Kabupaten Sekadau telah capai 85% desa ODF, hanya tersisa beberapa desa dati 87 desa, kita berupaya tahun 2025 tuntas" harap Hendri Alpius[16/4].


Sejumlah harapan disampaika fihak terkait tidak terkecuali Bupati Sekadau Aron memotifasi dalam upaya mengusung kabipaten Sekadau melaksanakan Deklarasi ODF tingkat kabupaten katena mengaca dari upaya jajaran Pemegintah Desa Nanga Menterap sukses memevahkan anbka 100% fesa ODF di Kecamatan Sekadau Hulu.


"Tahun 2025 persoalan ODF harus tuntas lewat deklarasi tingkat kabupaten" tegas Aron dihadapan kades se Kecamatan Sekadau Hulu dan undangan lain. Bagaimana nih desa-desa lain??

Tinggalkan Komentar

Back Next