Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polres Sekadau Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Arisan GET, Asset Tersangka Akan Ditelusuri.

7 tersangka pelaku arisan get


Sekadau  wartakalbarterkini.com,-Polres Sekadau mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan Arisan GET yang menimbulkan banyak kerugian dari masyarakat. 


Penetapan tersangka didasarkan atas keterangan saksi dan alat bukti cukup. Dalam  penyelidikan.


" Adapun tersangka  MB, WA, HS , IE, AM, SS, dan SP ketujuh tersangka saat ini telah ditahan untuk keperluan penyidikan" Kata Kasatreskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto dalam Konprensi Pers Selasa(4/3/2025).


Lebih lanjut dijelaskannya,  kerugian korban  yang timbul akibat ulah para tersangka hingga saat ini belum bisa diidentifikasi Polres Sekadau, namun untuk hal ini akan terus ditelusuri.


'Untuk asset para  tersangka  akan kita telusuri,  karena penanganan kasus ini kita dikejar waktu, jadi penanganan pidananya kita  fokus dulu" ucapnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 7 tersangka  yang keseluruhan merupakan warga Sekadau terancam dikenakan pasal penipuan dan penggelapan.


"Tersangka kita kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP mengatur penggelapan" tandas Kasatreskrim.(Jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next