Polres Sekadau gelar konfrensi pers pengungkapan kasus sepanjang th 2024. Foto humas polres sekadau |
Sekadau , - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2024 dimana 105 kasus tindak kejahatan berhasil diungkap, pengungkapan jumlah kasus sepanjang tahun 2024 menunjukkan penurunan tingkat kejahatan dibanding 2023 dimana ada 120 kasus.
Kapolres Sekadau AKBP I.Nyoman Sudama mengungkapkan, jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan sepanjang tahun 2024 secara statistik diantaranya:
1. Kejahatan Konvensional menurun dari 81 kasus menjadi 63 kasus.
2. Kejahatan Transnasional meningkat awalnya 23 kasus menjadi 28 kasus.
3. Kejahatan terhadap kekayaan negara menurun semula 16 kasus menjadi 14 kasus
4.Kejahatan Kontigensi tidak ada laporan.
"Dari 105 kasus kejahatan 94 diantaranya berhasil diselesaikan, 11 kasus masih dalam proses penanganan.Beberapa kasus menonjol diantaranya Narkotika[25 kasus], persetubuhan dengan anak [14 kasus], penganiayaan [10 kasus] pencurian dengan pemberatan [8 kasus], pencurian biasa[ 10 kasus ]" ungkap Kapolres
Selain itu, Kasus kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan dari 31 kasus pada tahun 2023 menjadi 39 kasus pada tahun 2024. Korban meninggal dunia naik dari 13 menjadi 24 orang, sementara korban luka berat meningkat dari 20 menjadi 26 orang. Namun, jumlah korban luka ringan turun dari 15 menjadi 11 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp68.800.000.
Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Sekadau juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, di antaranya:
1. Tindak Pidana Korupsi: Satu kasus dengan kerugian negara Rp980.633.114 dan satu tersangka.
2. Penyelundupan SDA: Dua kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, melibatkan dua tersangka.
3. Penyelundupan Impor: Kasus rokok dan minuman keras ilegal dari Malaysia, melibatkan dua tersangka.
4. Perjudian Konvensional: Dua kasus kolok-kolok dengan lima tersangka.
5. TPPO: Dua kasus perdagangan orang melibatkan dua tersangka, dengan modus pengiriman tiga korban sebagai TKI non-prosedural ke Malaysia.
6. Narkotika: 25 kasus, dengan 35 tersangka (33 laki-laki, 2 perempuan), dan barang bukti berupa 184,943 gram Sabu serta 3,393 gram Inex.
Kapolres juga memaparkan beberapa kejadian dan kasus menonjol di tahun 2024, seperti sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, banjir yang menghambat pilkada, hingga konflik perusahaan dan sengketa tanah yang memicu unjuk rasa. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian, termasuk insiden KDRT yang berujung kematian di Desa Gonis Tekam.
“Kami berharap agar capaian kinerja Polres Sekadau pada 2024, tidak hanya menjadi informasi tetapi juga motivasi dan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Polres Sekadau demi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tahun 2025,” tutupnya.