Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Politisi Partai Gerindrq Yodi Setiawan kembali dipercaya menjadi ketua komisi 2 DPRD Sekadau periode 2024-2029. Penetapan tersebut berdasarkan SK pimpinan DPRD Sekadau nomor 4 tahun 2024 tentang susunan dan kedudukan komisi-komisi DPRD Kabupaten Sekadau tanggal 13 November 2024.
Adapun komisi 2 membidangi pembangunan dan keuangan. Komisi 2 memiliki mitra kerja sebagai berikut :
1. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sekadau
2. Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau
4. Dinas Lingkungan Hidup,
5. Dinas Perhubungan
6. Dinas Kominfo
7. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
8. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
9. Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah
10. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan
Ketua komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh lembaga DPRD Sekadau kepada dirinya untuk kembali menjadi komandan di komisi 2.
"Pada prinsipnya kita ini kolektif kolegial. Apapun yang menjadi program kerja dan kegiatan komisi kita bahas dan laksanakan secara bersama-sama," kata Yodi (19/11).
Yodi menyatakan komisi 2 siap bekerjasama dengan mitra-mitra kerja menjalankan tugas dan fungsi dalam upaya memajukan Kabupaten Sekadau.
"Kita harapkan agar selalu kompak dan sama-sama bekerja keras membuat terobosan demi kemajuan daerah," tutur Yodi.