Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pemilihan Ketua Komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda dan BK DPRD Sekadau Alot.

Penetapan akd dprd sekadau.


Sekadau, DPRD Sekadau Periode 2024-2029 telah menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan [ AKD ] sebagai wadah bagi anggota legislatif  menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan program kerja pemerintah daerah Sekadau.


Penetapan AKD dilaksanakan DPRD Sekadau pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hermanto didampingi Wakil Ketua Handi dan Jefray Raja Tugam, Senin[11/11/2024] di Ruang Rapat Paripurna.


"Berdasarkan usulan fraksi DPRD yang sudah disampaikan kepada Ketua DPRD nama-nama anggota AKD ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan pemilihan ketua oleh masing-masing AKD" ucap Hermanto pada rapat paripurna.


Usai penetapan nama-nama anggota AKD, unsur pimpinan mempersilahkan anggota AKD yang sudah ditetapkan untuk memilih ketua dan selanjutnya akan ditetapkan.


Namun hingga berita ini tayang belum ada keputusan pemilihan siapa ketua dari masing-masing AKD.


"Belum ada kesepakatan dari anggota siapa yang dipilih di komisi" kata M.Ardiansyah anggota Fraksi Nasdem.


Daripantaun di DPRD Sekadau tampak sejumlah ruang fraksi dan ruang ketua DPRD digunakan untuk memilih ketua AKD yang sudah ditetapkan.


Hingga pukul 16.30 WIB pemilihan ketua untuk masing-masing AKD belum ada tanda-tanda selesai.


Sebelumnya, Ketua DPRD Sekadau bersama wakil ketua menetapkan AKD bersifat tetap yaitu, Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next