Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Ferifikasi ODF Selesai. Pemerintah Desa Sungai Kunyit Optimis Deklarasi Bulan Desembar 2024.

Ferikasi odf oleh tim puskwsmas dan kecamatan sekadau Hili.di Desa Sungai Kunyit.

Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Desa Sungai Kunyit sudah menjadwal Deklarasi ODF menyusul hasil ferifikasi jamban di 4 dusun oleh Puskesmas Kecamatan Sekadau Hilir dan Jajaran Camat beberapa waktu lalu telah dipublis.


"Dari hasi ferifikasi ODF/ Stop BAB sembarangan Desa Sungai Kunyit di 10 RT 4 dusn  tetcatat 542 kepemilikan jamban, 330 layak, 98 tidak layak, non tps 48. OD terbuka 4" beber Kepala Puskesmas Kecamatan Sekadau Hilir, Eko Bufiarto 31 Oktober 2024 belim lama ini.


Ia berharap pemerintah Desa Sungai Kunyit mengoptimalkan pembuatan dan perbaikan jamban yang sudah publis di kantor desa.


Senada dengan Puskesmas Sekadau Hilir, Yustinus Sekretaris Camat pada kesempatan tersebut mengapresiasi hasil ferifikasi oleh puskesmas dan sudah disampaikan baik kedesa dan kecamatan.


"Hasil ferifikasi ODF ini supaya menjadi dasar untuk  evaluasi kita bersama  dimana OD tak layak dan terbuka bisa dioptimalkan perbaikan disisa waktu yang ada"ujar Yustinus.


Ia berharap penerintah desa sungguh-sungguh mempersiapkan Desa Sungai Kunyit menjafi desa ODF tahun 2024 ini.


Menyikapi hasil ferifikasi ODF, Kepala Desa Sungai Kunyit Kayus mengatakan 98 OD tidak layak saat ini tengah tahap perbaikan dimana 55 OD merupakan bantuan dari DInas PUPR Sekadau saat ini sudah tahap pengerjaan. 4 OD terbuka akan segera diperbaiki.


"OD 98 tidak layak tahap pengerjaan sebagian oleh Dinas PUPR, dan swakelola ada memang OD terbuka itu merembes kepada pemilik jamban sudah menyatakan kesanggupan perbaikan" beber Kayus.


Dengan kondisi saat ini pihak desa optimis menuju desa ODF lewat deklarasi bulan Desember 2024  untuk itu ia mengajak semua pihak bersama-sama menindaklanjuti  hasil rekomendasi dari tim ferifikasi .

Tinggalkan Komentar

Back Next