Rapat paripurna DPRD Sekada |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- DPRD Sekadau melaksanakan rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan [AKD] pada Senin, 11 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Hermanto memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Handi dan Jefray Raja Tugam.Sebanyak 22 orang dari 30 anggota DPRD hadir mengikuti rapat paripurna.
"Berdasarkan nama-nama anggota DPRD yang sudah diusulkan lewat masing-masing ketua fraksi telah diterima, pada rapat paripurna kali ini secara resmi ditetapkan " ucap Hermanto.
Selanjutnya, terang Hermanto dihadapan rapat paripurna kepada anggota DPRD Sekadau yang sudah ditetapkan dalam AKD diminta untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua guna disahkan.
"Untuk Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda dan Badan Kehormatan untuk memilih siapa saja yang menjadi ketua dan wakil ketua" terang politisi PDIP tersebut.[jr]