Ilustrasi foto saja. |
Sekadau, wartakalbarterkini.coom - Tahun Anggaran 2024 sejumlah Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat bisa berbangga dan senang , karena Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memberi alokasi kinerja kepada desa yang memenuhi kriteria dan capaian kinerja baik.
"Alokasi kinerja merupakan insentif yang diberikan kepada desa yang berkinerja baik untuk meningkatkan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar-desa" kata Kepala Bidang Administrasi Desa Sekadau Paskalis Alianto,Rabu 6 November 2024 kemaren.
Desa yang dapat menerima alokasi kinerja menurut Paskalis Alianto desa-desa yang sudah memenuhi kriteria-kriteria , diantaranya desa memiliki prestasi dalam tata kelola pemerintahan, akuntabel dalam penggunaan anggaran, desa melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta sejumlah elemen pendukung lain.
"Tahun 2024 ada 16 desa di Kabupaten Sekadau ditetapkan menerima alokasi kinerja dimana tersebar di 6 kecamatan dengan besaran anggaran total mencapai 4,092 milyar rupiah" ungkap Paskalis Alianto.
Penetapan desa penerima alokasi kinerja dikatakannya merupakan ranah dari pemerintah pusat sesuai kriteria yang disebutkannya sebelumnya.
"Untuk penganggarannya dialokasikan sebelum pelaksanaan anggaran atau di APBDesa murni, perlu diketahui pemerintah selalu mengatensi kinerja desa lewat insentif dan alokasi kinerja yang diakumulasikan lewat DD " ucap Paskalis Alianto.
Pada kesempatan ini ia menyampaiakan , Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI, atas perhatiannya untuk desa yang menerima alokasi kinerja. Ia juga berharap desa - desa yang menerima alokasi kinerja bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, serta menambah kegiatan swakelola, menanggulangi kemiskinan.[jr]