Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

20 Desa di Kabupaten Sekadau Terima Insentif Desa Dari Kemenkeu RI Tahun 2024

foto ilystrasi, by wartakalbarterkini.com


Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Sebanyak  20 desa di Kabupaten Sekadau telah menerima insentif tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sabas, S.Ip, M.Si  melalui Kepala Bidang dan Administrasi Desa Paskalis  Alianto mengungkapkan,  pemberian insentif tersebut  diberikan oleh Kementerian Keuangan RI  kepada desa-desa berdasarkan kriteria yang ditentukan.


"Insentif desa diberikan sebagai apresiasi atas kinerja jajaran pemerintah desa menjalankan tata kelola pemerintahan, transparansi dan akuntabilutas penggunaan APBDesa, serta adanya dampak positif yang dirasakan maxyarakat  lewat pembangunan di desa^ kata Paskalis Alianto, Selasa[5/11/2024] diruang kerjanya.


Insentif sebesar 132 juta rupiah per desa ini, menurutnya diberikan sebagai apresiasi berkat capaian kinerja pemerintah desa baik, adapun Kriteria penilaian mencakup aspek keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas desa.


Paskalis  menegaskan dana insentif  harus digunakan sesuai tujuan yang telah ditentukan, termasuk untuk program pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah desa untuk berhati-hati mengelola keuangan desa.


"Pergunakan anggaran itu harus sesuai dengan penganggaran untuk membangun desa dengan tujuan mensejahterkan masyarakat di desa," ujarnya. 


Ia berharap agar desa-desa terus meningkatkan capaian kinerja. Pada tahun 2025 mendatang supaya desa penerima insentif  bisa bertambah, untik itu jajaran pemerintah desa harus berbenah supaya capaian kinerja meningkat.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next