foto ilystrasi, by wartakalbarterkini.com |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sekadau telah menerima insentif tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sabas, S.Ip, M.Si melalui Kepala Bidang dan Administrasi Desa Paskalis Alianto mengungkapkan, pemberian insentif tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI kepada desa-desa berdasarkan kriteria yang ditentukan.
"Insentif desa diberikan sebagai apresiasi atas kinerja jajaran pemerintah desa menjalankan tata kelola pemerintahan, transparansi dan akuntabilutas penggunaan APBDesa, serta adanya dampak positif yang dirasakan maxyarakat lewat pembangunan di desa^ kata Paskalis Alianto, Selasa[5/11/2024] diruang kerjanya.
Insentif sebesar 132 juta rupiah per desa ini, menurutnya diberikan sebagai apresiasi berkat capaian kinerja pemerintah desa baik, adapun Kriteria penilaian mencakup aspek keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas desa.
Paskalis menegaskan dana insentif harus digunakan sesuai tujuan yang telah ditentukan, termasuk untuk program pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah desa untuk berhati-hati mengelola keuangan desa.
"Pergunakan anggaran itu harus sesuai dengan penganggaran untuk membangun desa dengan tujuan mensejahterkan masyarakat di desa," ujarnya.
Ia berharap agar desa-desa terus meningkatkan capaian kinerja. Pada tahun 2025 mendatang supaya desa penerima insentif bisa bertambah, untik itu jajaran pemerintah desa harus berbenah supaya capaian kinerja meningkat.[jr]