Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Musrenbang Desa Tapang Perodah Usulkan 90 Rencana Pembangunan Tahun 2025.

Musrenbang Desa Tapang Perodah, kecamatan Sekadau Hulu. Rabu 2 Oktober 2024.


Sekadau, wartakalbarterkini.com  Pemerintah Desa Tapang Perodah akan usulkan 90 [sembilan puluh] usulan rencana pembangunan tahun 2025. Usulan tersebut telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Tapang Perodah  Kecamatan Sekadau Hulu yang berlangsung di Kantor BPD Tapang Perodah, Rabu 2 Oktober 2024. Pukul 09.30 WIB


Kepala Desa Tapang Perodah Alba Donatus menyampaikan Musrenbang  merupakan forum tahunan untuk menyepakati Rencana  Kerja Pembangunan Desa dengan melakukan musyawarah bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa [BPD], unsur masyarakat supaya aspirasi yang diusulkan untuk program pembangunan tahun 2025 mendatang bisa ditampung.


Ia menyebutkan ada beberapa usulan dari dusun  Sungai Bala, Danau Raya, Tapang Perodah dan Tembawang Nangka pada Musrenbang ini yang menjadi prioritas program pembangunan di Desa Tapang Perodah dalam pembahasan bisa dicapai kesepakatan oleh semua fihak.


"Ada 90  usulan dari 4 dusun  yang dibahas yaitu bidang fisik, berupa peningkatan jalan pemda sepanjang 5 km, Jalan desa menuju Dusun Engkorong,  pembangunan drainase , Pagar SMA 3 Sekadau Hulu, Pengadaan perlengkapan PKK desa,   dan bidang sosial budaya lainnya , ini secara garis besar usulan " jelas 


Ia mengatakan,  usulan ini naanti akan dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan bulan Januari 2025 untuk dibahas kembali dan diserahkan ke kabupaten.


Kepala Desa mengapresiasi partisipasi masyarakat dari 4 dusun dan organisasi  antusias menyampaikan usulan pembangunan pada Musrenbang . Hal ini membuktikan meningkatnya peran masyarakat untuk membangun Desa Tapang Perodah.


Pada kesempatan ini kades menambahkan,  sejumlah  kegiatan yang tidak terakomodir di APBDesa akan diajukan melalui pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau APBD Kabupaten, APBD Provinsi Kalimantan Barat dan APBN Pusat.


"Jajaran Pemerintah Desa Tapang Perodah berharap semoga usulan dapat diakomodir pemerintah sehingga pembangunan dapat dirasakan warga kita" ucapnya.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next