Tahapan wawancara langsung penilaian desa anti korupsi di Desa Sungai Ayak 1, kecamatan Belitang Hilie, Kamis 24/10/2024. |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Desa Sungai Ayak 1 merupakan wakil Kabupaten Sekadau yang mengikuti lomba desa anti korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, saat ini sudah memasuki tahap penilaian oleh tim verifikasi, Kamis [24/10/2024]
Tim verifikasi terdiri dari Dinas PMD Kalimantan Barat, Dinas Kominfo,Inspektorat melakukan tahapan penilaian di Kantor Desa Sungai Ayak 1 dipimpin Dewi Gina Sari dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Jalannya penilaian dilaksanakan oleh 3 tim penilai, ruang kantor desa menjadi tempat wawancara langsung kepada perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pengelola BUMDES, BPD, dan penyedia jasa.
Pada penilaian berikutnya menyangkut pelayanan kantor desa dan pembangunan fisik yang dianggarkan tahun 2024.
Jalannya tahapan penilaian dihadiri perangkat Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD dan sejumlah Kaur. Dinas PMD Sekadau, perwakilan Camat Belitang Hilir.
Pjs. Bupati Sekadau diwakili Inspektorat Awan Yudha Setiawan menyampaikan terima kasih kepada tim penilai desa anti korupsi provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan penilaian Desa Sungai Ayak 1 dimana sebelumnya terpilih mewakili Sekadau.
"Desa Anti Korupsi merupakan komitmen kita bersama dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabilitas, transparansi serta bebas dari praktek korupsi" kata Wawan,
Ia berharap Desa Sungai Ayak 1 bisa dapat peringkat dan membawa harum nama Kabupaten Sekadau serta menjadi motivasi kepada desa -desa yang lain.
Ketua tim penilai Dewi Gina Sari menjelaskan tujuan dilaksanakannya Program Desa Anti Korupsi supaya pemerintahan desa memilki tata kelola yang baik, serta adanya transparansi.
Penilaian desa anti korupsi dikatakannya ada 5 [lima] komponen dengan 18 [delapan belas ] indikator yang menjadi fokus tim verifikasi meliputi pengawasan, tata laksana, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearipan lokal.
"Apabila hasil dari penilaian ini nilainya mencukupi akan segera kita kirim ke KPK paling lambat satu hari sesudah penilaian" katanya.
Ia berharap penilaian dengan 5 indikator dan 18 sub komponen tadi bisa berjalan baik dengan catatan perbaikan seminimal mungkin mengingat waktu pelaporan hasil penilaian ke KPK sangat mendesak[jr]