Sumber foto dprd sekadau. |
Sekadau - Pimpinan sementara DPRD Sekadau melalukan rapat bersama ketua-ketua fraksi DPRD Sekadau, Kamis (24/10) di ruang rapat ketua DPRD.
Rapat dipimpin ketua sementara DPRD Sekadau, Hermanto bersama wakil ketua sementara, Handi. Turut hadir tiap-tiap ketua delapan fraksi DPRD.
Ketua sementara DPRD Sekadau, Hermanto mengatakan pedoman pelantikan pimpinan definitif DPRD mengacu pada surat edaran Mendagri 100.2.1.3/3434/sj.
"Kita sudah sampaikan usulan kepada Gubernur bahwa jadwal pelantikan pimpinan DPRD direncanakan tanggal 30 Oktober 2024," kata Hermanto usai rapat.
Namun ia mengatakan, jadwal tersebut belum bisa dipastikan. Karena, masih menunggu jawaban dari Gubernur dan masih berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau yang akan melantik.
"Untuk pimpinan definitif sendiri telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sekadau tanggal 18 Oktober kemarin," jelas Hermanto.
Pimpinan sementara, tambah Hermanto, sifatnya hanya mempersiapkan pimpinan definitif.
"Kita tidak bisa mengesahkan tatib, badan anggaran, banmus, bapemperda dan lain-lain. Itu nanti setelah pimpinan definitif dilantik secara resmi," terangnya.
Artinya, alat kelengkapan dewan (AKD) masih menunggu sampai pimpinan definitif dilantik.
"Kita saat ini masih menunggu informasi dari Gubernur dan pengadilan negeri," pungkas Hermanto.