Pengenalan SYDB kepada pekebun di Desa Sungai Kunyit. |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Bertempat di Balai Adat Dusun Amak. Desa Sungai Kunyit Dinas DKP3 [Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Prrikanan ] Kabupaten Sekadau memberikan sosialisasi Surat Keterangan Budi Daya [STDB] kepada pekebun sawit setempat. Jumat [25/10/2024].
Menurut Rahim Kepala Bidang Perikanan Dinas DKP3 Sekadau mengatakan pelaksanaan soaialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi petani tentang manfaat dan kegunaan bukti kepemilikan STDB serta pemaparan langsung bagaimana tata cara supaya petani bisa memilikinya.
"STDB ini merupakan bukti autentik mengenai kepemilikan budi daya yang dikelola petani serta rincian luas lahan , secara spesifik STDB merupakan akte lahir dari budi daya di kelolal dilahan milik petani/pekebun" jelasnya.
Kedepan diunbkapkannya STDB akan menjadi sangat penting karena salah satu syarat ISPO adalah petani sudah harus memilikii bukti STDB yang dikeluarkan oleh bupati melalui Dnas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan Sekadau.
Dinas DKP3 dikatakannya sangat mendukung penuh dan mendorong pekebun usai sosialisasi bisa mendapatkan informasi dan syarat pembuatan STDB kepada pemateri yang memaparkan bagaimana alur pengurusannya.
"Kedepan tidak menutup kemungkinan STDB ini merupakan syarat mutlak untuk berbagai keperluan yang dibutuhkan pekebun misalnya untuk pembelian bibit atau kecambah sawit, saprodi," tandasnya.
Salah satu pekebin peserta Darius menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas FKP3 telah melaksanakan sosialisasi STDB kepada pekebun di sekitar Desa Sungai Kunyit.
"Ini sangat penting lewat pemaparan oleh pemateri tadi tidak ada syarat yang rumit, kita sangat berharap dari Dinas DKP3 nantinya membimbing dan membantu pemenuhan syarat yang diperlukan"