Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Desa Mandiri di Kabupaten Sekadau Capai 50 Desa, Alami Peningkatan 3 Tahun Terakhir

Sabas, S.Ip, M.Si Kadis PMD Sekadau


Sekadau, wartakalbarterkini.com-  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sekadau Sabas, S.Ip., M.Si mengungkapkan , status 94  desa  terus mengalami peningkatan terutama 3 tiga tahun terakhir menunjukkan perbaikan.


Sabas mengatakan, jumlah desa mandiri tahun 2023 ada 50 desa, desa Maju 29, berkembang 15 sementara  desa tertinggal dan sangat tertinggal sudah tidak ada.


Peningkatan desa mandiri cukup signipikan dari tahun 2022 Desa Mandiri 28 desa, Maju 39 dan berkembang 20. Disini 7 desa baru belum pemekaran.


Tahun 2021 jumlah desa mandiri 16, desa maju 21, desa berkembang 46, tertinggal 4 desa.


"Kemajuan status desa akan jadi contoh serta motivasi  kepada desa-desa lain  supaya terus melakukan pembenahan dalam upaya meningkatkan status desa dari desa berkembang menjadi Maju dan Mandiri" kata Sabas Jumat[4/10/2024] dalam keterangan resmi.


Sabas juga menambahkan, peningkatan jumlah desa mandiri sejak 2021 s/d 2023  murni berdasarkan Indeks Desa Membangun [IDM] yang dirilis oleh Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


IDM dikatakannya, diukur dengan tiga indikator utama. yakni indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan lingkungan.


Pemerintah Kabupaten Sekadau dijelaskan Sabas, terus melakukan upaya perbaikan dan.pembenahan pemerintahan desa supaya status desa bisa ditingkatkan yang akan berdampak kepada jajaran pemerintah desa itu sendiri.


"Ada reward dari pemerintah seperti penambahan Dana Desa setiap tahun  ini  harus bisa dipertahankan, kabupaten Sekadau tahun 2023 ada 10 desa mendapat alokasi tambahan DD" tandas Sabas.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next