APBD Perubahan Sekadau disetujui DPRD.7 dari 8 fraksi menyepakati Raperda dengan menandatangani berita acara. |
Sekadau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [ DPRD ] Kabupaten Sekadau adakan rapat paripurna di Aula DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun 2024. Kamis[19/9/ 2024].
Rapat dipimpin Radius Efendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, sebanyak 21 dari 30 Anggota DPRD hadir. Secara berurutan mengawali pendapat akhir oleh Fraksi Nasdem, disusul Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar. terakhir Fraksi PDI P.
Tujuh dari delapan fraksi menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Perubahan 2024 usulan eksekutif untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai penyampaian Pendapat Akhir dilakukan penandatanganan kesepakatan dua pihak Eksekutif dan Legislatif .Sebelumnya Sekretaris Daerah Mohammad Isa membacakan Raperda APBD Perubahan 2024.
Ketua DPRD Radius Efendi usai pendapat akhir menyampaikan pembahasan Rapetda APBD Perubahan sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme.