Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2025 Belum Ketuk Palu, Ini Penyebabnya.

Bangku anggota dprd Sekadau kosong melompong, ketuk palu apbd 2025 tertunda


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Rapat Paripurna DPRD Sekadau dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta pengambilan keputusan atas nota pengantar eksekutif terhadap Rapetda APBD Tahun 2025. Kamis 26 September 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD.


Rapat yang dihadiri Pjs Bupati Frans Zeno dengan pimpinan rapat Handi dan Wakul Ketua II Zainal tidak bisa mengambil keputusan atas raperda karena jumlah anggota DPRD Sekadau yang menghadiri rapat tercatat 14 orang dari 30 orang anghota DPRD Sekadau.


Sesuai tatatertib, Handi selaku pimpinan rapat menskors rapat selama 30 menit sembari menunggu anggota DPRD lainnya, karena menurut Handi setidaknya dari 30 anggota DPRD minimal 21 harus hadir karena pengambilan keputusan.


"Sesua tatatertib karena jumlah yang hadir belum quorum maka rapat diskors sementara trpat pukul 15.55 dimulai" kata Handi dengan ketukan palu satu kali.


Namun sesuai waktu yang disepakati rapat paripurna dimulai namin jumpah anggota DPRD yang hadir tidak bertambah tetap 14 orang, sehingga rapat tidak bisa diteruskan.


"Berikutnya untuk pelaksanaan rapat paripurna kami serahkan ke Badan Musyawarah  supaya menjadwal ulang rapat paripurna ini" tutupnya.


Disisi  lain ia mengungkapkan bahwa keruk palu APBD 2025 paling lambat 25 November 2024. [Jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next