Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Anggota DPRD Sekadau Yosef Sumardi Hadiri Musrenbang Desa Tinting Boyok 2024

Musrenbang Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Senin 23 September 2024.


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Amggota DPRD Sekadau Yosef Sumardi  hadir pada Pembukaan Musrenbang Desa Tinting Boyok , politisi Golkar dari Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap  ini merupakan warga Desa Tinting Boyok.


Kegiatan rutin desa dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum Jl Lintas Tinting Boyok. Senin 23 September 2024 Ia mengajak peserta musrenbang supaya menyampaikan  rencana dan usulan masing-masing dusun untuk dibahas  bersama dalam forum.


Ia mengapresiasi jajaran pemerintah desa telah berusaha melaksanakan Musrenbang sebagai forum rembuk guna menentukan prioritas pembangunan desa tahun 2025 mendatang.


"Selaku Anggota DPRD Daerah Pemilihan 2  apresiasi saya sampaikan kepada  Pemerintah Desa Tinting Boyok mengundang legislatif, sebagai warga desa  saya  siap mengabdi dan membantu jalannya pembangunan di desa, selama 5 tahun sudah membantu lewat dana aspirasi  ke desa" ucap Yosef Sumardi.


Sebagai perwakilan di legislatif ia siap mengawal usulan dari desa yang nanti bisa realisasi usulan desa  memang tidak semua terakomodir disisi lain APBDesa peruntukannya sudah diatur  hingga terbatas, namun  dengan adanya aspirasi dewan bisa terkaper oleh dana tersebut. Dengan demikian kegiatan yang didanai DD menjadi prioritas desa bisa terlaksana baik.


"Banyaknya  pekerjaan rumaha yang masih menjadi perhatian kita bersama  desa harus betul-betul fokus dengan skala prioritas, "tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBDesa bisa lewat fihak ketiga seperti CSR perusahaan, apa saja bisa dibantu perusahaan tentu berkaitan dengan kepentingan warga" ucapnya.



Musrenbang diharapkan  bisa memberi manfaat bagi semua masyarakat desa demi kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan warga.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next