Press Release Penyelundupan sabu berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI. |
Pontianak, Satuan Tugas ( Satgas ) Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Yonzifur 5/ABW mengamankan narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg di Desa Sei Tekam, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu(11/8/2024).
Danrem 121/Alambhana Wanawai Kalimantan Barat Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops mengumumkan keberhasilan Satgas TNI Perbatasan RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,4 Kg. Namun kali ini ada hal berubah dari sisi metode yang digunakan oleh penyelundup spesialis sabu.
"Kalau Sebelum sebelumnya , sektor Barat khususnya Jagoi Babang, Temajuk Sambas adalah rute utama penyelundupan, sekarang karena sudah mulai kesulitan menembus pagar aktif masyarakat yang kita bentuk Program Radar Embrio Anti Narkoba akhirnya mereka mulai mencoba rute baru yaitu sektor Timur teoatnya wilayah Sei Tekam Ketungau Hulu, juga jumlah berat dipecah-pecah lebih kecil. Biasanya diatas 20 Kg dipecah dibawah 10 Kg, karena sebelum tangkapan 8,4 Kg ini, 6 Kg juga berhasil digagalkan Sargas Pamtas tidak sampai 2 Minggu" Ungkap Danrem 121/ABW. Senin[12/8/2024]
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat binaan Program Radar Embrio Anti Narkoba tentang akan adanya barang haram melintas dari Malaysia, Satgas dibawah pimpinan Letkol Czi Shobirin Setio Utomo ditindaklanjuti Tim Satgas dengan merancang operasi sergap di jalan tikus yang sudah dipetakan.
Tepat hari Minggu 11 Agustus 2024 , pukul 01.00 dini hari Tim memonitor gerak gerik 2(dua) orang mencurigakan, kemudian dilakukan penyergapan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.[korem 121/ABW]