Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Komisi Pemilihan Umum [ KPU ] Kabupaten Sekadau secara resmi mengeluarkan Pengumuman Nomor : 340/PP.05.2-Pu/6109/2/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024.
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati sebagai berikut
a. Hari/ Tanggal. : Selasa, 27 s/d Rabu 28 Agustus 2024
Waktu. : Pukil 08.00 s/d Pukul 16.00 WIB
b. Hari/ Tanggal. : Kamis, 29 Agustus 2024
Waktu. : Pukul 08.00 s/d Pukul 23.59 WIB
c. Tempat. : Aula Kantor KPU Kabupaten Sekadau Jl. Merdeka Timur KM 9, Komplek Perkantoran Pemda.
Tags:
#Sekadau