SD Neg. 15 Tapang Sambas, Kec. Sekadau Hilir, Kab. Sekadau. |
Sekadau, wartakalbarterkini.com -Penerimaan Peserta Didik Baru [ PPDB ] Tahun Pelajaran 2024/2025 di Sekolah Dasar [SD] Negeri 15 Tapang Sambas Jl. Raya Sekadau-Sintang Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat secara resmi dibuka hari ini Senin 24 s/d 28 Juni 2024.
Pembukaan pendaftaran bagi peserta didik SD menurut Kepala Sekolah Henny Mulyaningsih berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Tehknis PPDB Pada jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2024/2025.
"PPDB untuk SD dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juni tahun 2024 dari jam 08.00 s/d 13.30 WIB, syarat pendaftaran calon Peserta Didik Baru SD dengan syarat.
- Berusia 7 [tujuh] tahun sekolah wajib menerima.
- Paling rendah berusia 6 [enam ] tahun tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Berusia 5 [lima] tahun 6 [ enam ] bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dan kesiapan pisikis dibuktikan rekomendasi tertulis dari pisikologis profesional.
- Menyerahkan poto copy Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran /surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang serta termasuk yang memiliki Kartu Program Keluarga Harapan dan Kartu Indonesia Pintar" terang Henny. Senin [24/6/2024].
Pada kesempatan ini kepala sekolah berharap orangtua calon siswa bisa memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah ada dengan mendaftarkan anaknya ke SD Negeri 15 Tapang Sambas.
"Sekolah sangat menanti kedatangan orangtua dengan melengkapi persyaratan pendaftaran semua anak-anak yang telah cukup umur harus sekolah terutama sekitar desa Tapang Semadak" harapnya.[jr]