Satgas TNI dari Yonarmed 16/TK amankan 5 pelaku penyelindup sabu di Jagoi Babang, Bengkayang. |
Bengkayang, TNI kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari negara Malaysia. Melalui Satgas Yon Armed 16/TK upaya memasukkan barang haram ke Indonesia diamankan di Desa SemunyingJaya Jagoi Babang, Bengkayang Kalimantan Barat.
Dilansir dari laman resmi IG Kodam XII/Tpr. Kamis 30 Mei 2024. Menurut Kapendam XII/Tpr Kolonel Ade Rizal Muharram menjelaskan dari laporab Dansatgas Yonarmed 16/TK Letkol Arm Andreas Prabowo Putra, S.I Pem, M.P, M.Han pelaku dan barang haram berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat yang dsampaikan kepadac Danpos Kimba Kemunying Lettu Arm. Sutono.
"Dari informasi itu ditindaklanjuti oleh Pos dengan melaksanakan Patroli di wilayah perbatasan. Sekitar pukul 02.30 WIB pagi tadi tim patroli berhasil mengamankan 4 orang yang mengendarai 2 unit sepeda motor dari arah Malaysia dan membawa 2 ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyiwang" Jelas Kapendam XII/Tpr.
Selanjutnya jelas Kapendam, satu orang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat temannya keluar dari wilayah Malaysia. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit mobil Sigra warna putih diduga dugunakan membaaa sabu ke wilayah Indonesia.
Selanjutnya, kelima pelaku bersama dengan semua barang bukti oleh tim patroli diamankan di Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan singkat dan pelaporan ke Komando atas.
Dari identitas diketahui pelaku terdiri 2 WNA asal Malaysia berinisial DD (26.th ) asal Bau Serawak , dan RN [ 34.th ] asal Senadith Jaya Miri . Kemudian 3 orang asal Indonesia inisial JK [ 35.th ] dan BD 45 th keduanya warga Desa Maya Seluas. Kemudian inisial SP [42 th ] asal Menjalin Landak.
Lima orang pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personil Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk nantinya diserahkan ke Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya" tutup Kolonel Ade Rizal Muharram(Pendam XII/Tpr)