Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Wakil Bupati Sekadau Harapkan Penyusunan (RPJPD) Tahun 2025-2045 Semua Pihak Beri Masukan

Wkl. Bupati Sekadau hadiri forum lintas perangkat daerah.



Sekadau, -Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan tindak lanjut atas akan berakhirnya RPJPD Kabupaten Sekadau Periode 2005-2025. Hal ini sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017 yang mengatakan “Penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.


Plt. Kepala Bappedalitbang Nurhadi, S.IP menyebutkan ada 5 (lima) pokok permasalahan daerah yang harus digali pada bidang/unsur pemerintahan, yakni Pembangunan Manusia, Ekonomi, Infrastruktur, Sumber Daya Alam dan Pemerintahan.


Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappedalitbang, Wakil Bupati mengatakan bahwa mengidentifikasi masalah di setiap SKPD itu penting, agar dapat menguraikan apa rencana kita untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.


”Rancangan apapun yang kita buat baik jangka pendek, menengah atau jangka panjang, yang harus kita kuasai adalah permasalahan yang ada, karena isi dari RPJPD ini adalah permasalahan dan perencanaan penyelesaian, dengan muara akhir terletak pada kesejahteraan rakyat”, ucap Wabup.


Wabup menyebutkan bahwa dengan mengetahui apa yang akan dikerjakan dan bagaimana akhirnya, maka hasil penyusunan RPJPD akan lebih jelas, karena muara dari penyusunan RPJPD akan di eksekusi dengan APBD, yang pada akhirnya tepat sasaran dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.


Wabup juga menyebutkan bahwa capaian RPJPD Kabupaten Sekadau dikategorikan tinggi, karena sudah berjalan sesuai dengan RPJPD yang telah dibuat periode sebelumnya.


“Saya berharap bahwa dalam kegiatan ini kita semua menginventarisir masalah dan memberikan masukan sehingga RPJPD ini dapat kita sempurnakan dengan baik untuk 20 tahun kedepan”, pesan Wabup.[***]

Tinggalkan Komentar

Back Next