.
Camat Sekadau Hulu, Uden. S. Sos |
Sekadau, wartakalbarterkini.com - Camat Sekadau Hulu Uden, S.Sos beserta jajaran kecamataan mengapresiasi adanya penambahan desa mandiri di wilayahnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 Tentang IDM.
Berdasarkan SK dari Menteri Desa PDT RI untuk wilayag Kecamatan Sekadau Hulu ada penambahan 6 [ enam ] desa Mandiri tahun 2023. Capaian ini menurut camat tidak lepas dari adanya keseriusan dari Pemerintah Desa melakukan berbagai inovasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam hal ini Dinas PMD.
"Kecamatan Sekadau Hulu tahun 2023 ada penambahan desa mandiri sebanyak 6 desa, capaian ini merupakan langkah maju karena berbagai indikator dalam penilaian desa mandiri mencakup sejumlah bidang yang saling berkaitan" jelas camat Jumat[17/11/2023] saat dihubungi media ini.
Kecamatan Sekadau Hulu menurut camat ada 15 desa dengan jumlah desa mandiri 11, dan 4 merupakan desa maju. Dengan penambahan desa mandiri tahun 2023 desa lain supaya sejsk dini berbenah tidak ada salahnya belajar pada desa penyandang status mandiri.
"Kita ingin tahun 2024, 4 desa maju menjadi mandiri ini merupakan target kita semua tentu harus diiringi keinginan desa untuk melangkah lebih maju lagi" tandas camat.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Sekadau Sabas, S.Ip, M.Si telah menyampaikan keterangan resmi baru-baru ini menyangkut adanya penambahan 22 desa mandiri tahun 2023 tersebar di 7 kecamatan.
"Secara keseluruhan jumlah desa mandiri di Sekadau ada 50 desa, dua tahun belakangan memang desa mandiri meningkat, ke depan pemkab akan terus mendorong upaya penambahab desa mandiri di Sekadau" tandas Kepala Dinas PMD.[JR]