Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Kajati Kalbar Lantik dan Ambil Sumpah 6 Kajari 3 Koordinator Jaksa di Kejati Kalbar

Pelantikan Kajari dan Koordinator Kejaksaan di Kejati Kalbar.Foto: Kejayi Kalbar.



Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Muhammad Yusuf, S.H. M.Hum lantik dan ambil sumpah Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator Jaksa .Jumat [ 27/10/ 2023] bertempat di Aula Lantai 4 Kejati Kalbar.


Pada acara turut hadir Wakajati Kalbar Subeno, S.H.M.M, Para Asisten, Koordinator, Kabag TU serta pejabat eselon IV.


Berikut Kajari dan Koordinator Jaksa yang mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan :


1. Lufti Akbar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

2. Adyantana Meru Herlambang, S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau.

3. Hetty Cahyaningrum, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak.

4. Daniel De Rozari, S.H.,M.H.LI. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

5. Arifin Arsyad, S.H.,M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.

6.Dr. Samsuri, S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

7.Juli Antoro Hutapea, S.H.,M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

8.Elvin Arjuna Candra, S.H.,M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

9. Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.


Dalam kata sambutannya, Kajati Kalbar Dr.Muhammad Yusuf,S.H.M.Hum., menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.


"Bahwa Pimpinan telah mengangkat saudara dalam jabatan baru melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam, serta pertimbangan matang mulai dari rekam jejak, assesmen sampai evaluasi kinerja, sebagai dasar menempatkan pegawai yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya serta mencapai kinerja yang optimal, dengan memperhatikan prinsip "Orang yang tepat ditempat yang tepat" ujar Kajati.


Untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, Kajati menyampaikan beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru, yaitu :


1. Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas;


2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada dibawah kepemimpinn saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps;


3. Curahkan kemampuan, pengetahuan,dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan;


4. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesioanal dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya;


5. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.


Saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berada di tempat masyarakat.


Diakhir sambutannya Kajati Kalbar mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Pejabat yang baru dilantik agar segera mempelajari dan memperbaiki Satuan Kerja di Lingkungan saudara, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.[**]

Tinggalkan Komentar

Back Next