Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Desa Engkersik Akan Dimekarkan Jadi Dua Desa

Pusat pemerintahan desa Engkersik.


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Pemekaran Desa Engkersik sudah sangat mendesak diwujudkan oleh pemerintah. Desa yang berada di Kecamatan Sekadau Hilir tersebut saat ini memiliki 9 dusun.


Desa yang berdiri sejak tahun 1989 ini saat ini menurut Kepala Desa Sukardiyanto mengalami perkembangan cukup pesat, disatu sisi dengan jumlah dusun yang begitu banyak dengan jumlah APBDdes terbatas menjadi pertimbangan untuk pemekaran desa.


"Berdasarkan keinginan warga dan hasil rapat bersama tokoh masyarakat serta kepala dusun sepakat untuk mengajukan permohonan pemekaran ke pemerintah" terang kepala desa didampingi sekretaris desa. Selasa [3/10/2023]


Pemerintah desa bersama perwakilan kepala dusun dijelaskannya sudah mengajukan proposal pemekaran desa ke Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada bulan April 2023 lalu.


"Secara administrasi syarat yang dibutuhkan telah dilengkapi, namun seiring waktu kekurangan syarat lain kita siap penuhi"ujar kades.


Terpisah, Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa  melalui Kasi Etna, S.H membenarkan pihaknya sudah menerima proposal pemekaran desa Engkersik serta tiga desa lainnya belum lama ini.


"Poposal pemekaran desa yang sudah kita terima ada 4 yaitu desa Engkersik, Nanga Menterap, Meragun dan Tapang Tinggang. saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung" terang Etna ditemui diruangannya baru-baru ini.


Desa Engkersik berdasarkan data kependudukan milik desa saat ini tercatat jumlah KK = 1416 KK, dengan jumlah penduduk =5257 jiwa luas wilayah 9850 ha.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next