KPU -Polres Sekadau teken MoU Pengamana Pemilu 2024. |
Sekadau, wartakalbarterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Sekadau dan Kepolisian Resor Sekadau melakukan penandatanganan nota kesepahaman ( MOU ) untuk pengaman Pemilu 2024 mendatang.
Dua institusi ini menandatangani MOU di Kantor KPU Jl. Merdeka Timur Kompleks Pemda Sekadau, Rabu(6/9/2023). Perjanjian kerjasama KPU - Polres Sekadau tertang Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tertulis dalam surat Nomor: 02/PR.08- PKS/6109/3/2023 dan Nomor: PKS/6/IX/HUK.8.1.1./2023.
"Hari ini KPU-Polres Sekadau selenggarakan penansatanganan nota kesepahaman dalam rangka kerjasama untuk pengamanan pemilu" kata Fransiskus Khoman Ketua KPU Sekadau.
Pengamanan pemilu jelas Fransiskus Khoman tidak hanya saat pelaksanaan pencoblosan , namun Polres Sekadau akan mengamankan saat distribusi logistik surat suara tersebar di 94 desa yang ada.
"Sebaran TPS di Sekadau berjumlah 698 TPS di 7 kecamatan 156.965 pemilih dengan pemilih 300 setiap TPS dengan kondisi ini peran kerjasama dengan Polres Sekadau sangat diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku" terangnya.
Sementara Kapolres Sekadau AKBP. Suyono, S.Ik, S.H, M.H mengatakan MoU memuat pengamanan Polri di Pemilu 2024 di Sekadau, langkah ini merupakan bentuk sinergi antar kedua lembaga guna pemilu berjalan aman dan lancar serta bermaetabat.
"Polres Sekadau berkomitmen menjaga agar tahapan pemilu berjalan lancar dan aman, berbagai persiapan terus dilakukan dengan melaksanakan operasi seperti operasi Mantap Brata di bulan November 2023" jelas Kapolres.
Pada kesempatan ini Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.Ik, S.H, M.H mengajak semua pihak melaksanakan pesta demokrasi yang bermartabat melahirkan pemimpin yang amanah.[ Jr ]