PA tetduga pelaku. |
SEKADAU, -Seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis berusia dibawah umur hingga hamil. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sekadau di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Senin (19/6/2023) malam.
Kasus ini dilaporkan ke polisi usai orangtua memeriksa kandungan anak ke bidan dan pelaku sendiri baru terungkap usai orangtua menanya korban perihal siapa pelaku yang menghamilinya.
"Korban menjawab dan memberitahu nama pelaku. Orangtua korban melaporkan ke Polres Sekadau terduga pelaku tengah diamankan guna menjalani proses penyidikan" terang Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono Selasa [20/6/2023 ] sebagaimana dikutip dari release.
Atas peristiwa yang dialami korban, Kasat Reskrim menghimbau agar anak - anak tidak mudah termakan bujuk rayu, orangtua juga harus mengawadi pergaulan anak.
"Kejadian seperti ini harus jadi perhatian kita bersama. Kami mengajak seluruh stakeholder saling mendukung dan kerjasama melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Peran orangtua sangat perlu dengan mwngawadi pergaulan anak" tutup Kasat Reskrim.