Pelantikan dan pengambilan sumpah 35 anggota BPD dari 7 desa pemekaran. Foto WKT |
Sekadau | wartakalbarterkini.com Bupati Sekadau, Aton melantik serta pengambilan sumpah dan janji 35 anggota Badan Permusyawaratan Desa [ BPD ] dari 7 desa pemekaran, Selasa [11/4/2023 ] di Aula kantor Bupati.
Aron dalam arahannya menyampaikan selamat kepada anggota BPD baru diresmikan dan diambil sumpah dan janji untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD masa bhakti 2023-2029..
"Laksanakanlah tugas serta amanah masyarakat dengan baik,efektif dan penuh tanggungjawab, serta pahami tugas pokok dan fungsi bapak/ibu sebagai anggota BPD. Semoga momentum hari ini menjadi semangat dan kebersamaan untuk membangun desa," kata Aron
BPD jelas Aron, sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan desa yang notabene anggotanya diisi wakil dari desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, BPD nantinya harus bisa duduk bersama dengan Kepala Desa dengan bersinergi baik di pemerintahan desa maupun membangun desa dengan tetap saling koordinasi dan berkolaborasi dengan penyelenggaraan pemerintahan lainnya..
Selain itu, bupati pesankan juga kepada 35 anggota BPD ini agar segera menyesuaikan diri dan pahami betul situasi, kondisi dan problematika serta aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Kedepankan kebersaman dan keterbukaan, melayani masyarakat sehingga menimbulkan dampak solid BPD sebagai pemerintah desa dalam mensejahterakan masyarakat dengan tetap memegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan ini usai pelantikan anggota BPD, Bupati bersama Wakil bupati Subandrio menyalami anggota BPD diikuti sejumlah kepala OPD dan Forkopimda.[jr]