Apel Gelar Pasukan Polres Kapuas Hulu, Bina Karuna Kapuas 2023( foto polres kapuas hulu) |
Kapuas Hulu |wartakalbarterkini.com - Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 (satu) Kamis(2/3/2023) di halaman Mapolres Kapuas Hulu.
Apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 (satu) tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H.,
Apel Gelar Pasukan yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu melibatkan Pleton TNI-Polri, 1 Pleton BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, 1 Pleton Masyarakat Peduli Api, Pleton Bhabinkamtibmas beserta kendaraan Roda 2, Kendaraan Operasional Polres Kapuas Hulu dan Mobil Pemadam milik BPBD Kabupaten Kapuas Hulu
Wakapolres Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu membacakan amanat dari Kapolda Kalbar Irjenpol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini sangat penting untuk menyikapi perkembangan situasi terkait dengan pencegahan Karhutla yang kalau dibiarkan bisa berdampak pada bencana kabut asap dan merupakan perhatian serius serta sasaran prioritas, karena karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang menganggu kegiatan masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi lainnya bahkan jangan sampai kita dianggap pengekspor asap ke negara tetangga.
"Sebelum operasi ini kita gelar, telah dilaksanakan latihan pra operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung dengan kegiatan deteksi. Namun demikian kita tidak bisa berhenti sampai disitu, maka perlu ada upaya lebih lanjut disesuaikan dengan perkembangan cuaca atau musim yang kita lihat saat ini dan sesuai dengan hasil koordinasi dan kerjasama dengan BMKG Kalbar yang belum menunjukkan musim kemarau berkepanjangan," kata Wakapolres.
Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 yang mengedepankan upaya pencegahan, namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana karhutla akan dilakukan penegakan hukum(humas res kapuas hulu)