Aron hadiri syukuran desa Semetawai (26/2/2023) |
Sekadau | wartakalbarterkini.com - Bupati Sekadau Aron mengjadiri syukuran defenitifnya Desa Semerawai Kecamatan Nanga Taman Minggu(26/2/2023).
Pada kesempatan memberi arahan dan sejaligus tatap muka dengan tokoh masyarakat Aron mengatakan, pemekaran desa akan bisa mempersempit urusan administrasi desa.
"Kalau sebelum pemekaran kalau urusan ke desa memakan waktu 1 jam, saat ini keberadaan kantor desa berada sipusat desa akan sangat membantu" ujar Aron.
Dengan syukuran hari ini warga desa Semerawai selayaknya mensyukuri pemekaran desa akan mempercepat pembangunan.
Terwujudnya semua ini merupakan kerjasama semua pihak, baik kecamatan, desa, pemerintah daerah.
" Untuk menyikapi hal ini, Pj. Kades harus bisa kerjasama dan menyikapi peralihan administrasi kependukan dari desa lama" jelas Aron.
Sebelumnya, Pj. Kepala Desa Semerawai Jono menyampaikan perjalanan panjang pemekaran desa hingha busa terlaksananya syukuran hari ini( Minggu red ).
" Verifikasi vaktual desa oleh kementerian dan provinsi Kalbar dilakukan ranggal 21 November 2021. Berikutnya 8 Agustus 2022 Kementerian Dalam Negeri memberi kode penomoran untuk 7 desa pemekaran di Sekadau artinya Semerawai sudah syah jadi desa hal ini menjadi tanggung jawab kita untuk memajukan desa"Jelas Jono.
Penerintah daerah juga segera membuat perda nomor4/ tahun 2022, tentang pemekaran desa Semerawai. Usai pelaksanaan syukuran Bupati Sekadau meresmikan kantor desa Semerawai(jr)