Verifikasi kesiapan deklarasi odf di kecamatan Nanga Mahap . |
Sekadau | wartakalbarterkini.com - Desa Tembesuk dan Landau Apin menyatakan kesiapan Deklarasi ODF ( Open Defication Frer ) arau Stop Buang Air Sembarangan . Jelang akhir tahun 2022 kedua desa dipastikan sudah bebas BAB sembarangan.
Kesiapan kedua desa diamini Plt. Kepala Puskesmas Nanga Mahap Arifudin Anshory dalam keterangan resmi Senin(21/11/2022) kepada media ini.
Dua desa yang akan deklarasi ini sesuai target yang dipatok oleh pemerintah daerah Sekadau .
" Desa Tembesuk berdasarkan klarifikasi sudah 100% warga mempunyai jamban akan deklarasi tanggal 29 November 2022" ujar Arifudin.
Sementara Desa Landau Apin dari hasil klarifikasi masih ada 27 warga belum memiliki jamban.
" Landau Apin akan menyelesaikan warga yang belum memiliki jamban diperkirakan pertengahan Desember 2022 sudah siap untuk deklarasi" terang Arifudin.
Kepala Desa Tembesuk Royadi saat dikonfirmasi membenarkan kesiapan desa untuk deklarasi ODF .
" Sudah siap untuk deklarasi ODF karena semua persyaratan sudah kita penuhi" jelas Royadi lewat pesan WA.
Terpisah, Kepala Desa Landau Apin Albertus Kusuma dalam keterangannya mengatakan, pertengahan Desember 2022 menargetkan kesiapan deklarasi(jr)