Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sekadau Hanya 5 Hari, Ayo Buruan Daftar

 

Panitia Pendadtaran calon ketua DPD MABT Sekadau.


Sekadau | wartakalbarterkini.com - Panitia Musyawarah Daerah III Majelis Adat Budaya Tionghoa Kabupaten Sekadau secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua DPD untuk periode 2022 - 2027 di Sekretariat MABT Jl. Irian Nomor 55.


Menurut keterangan ketua panitia Julianto kepada media ini mengatakan, pendaftaran bagi bakal calon telah dimulai sejak hari ini (Senin - red ) bagi bakal calon yang berminat memimpin MABT untuk lima tahun kedepan supaya segera mendaftar mengingat sempitnya masa pendaftaran dari panitia.


" Tahapan diawali pengumuman sejak tanggal 8 s/d 9 Oktober 2022. Pendaftaran calon 10 s/d 14 Oktober. Verifikasi syarat pencalonan 15 s/d 16 Oktober. Penyerahan Perbaikan syarat calon 17 s/d 18 Oktober. Penetapan Calon 19 Oktober. Pemilihan calon ketua 21 Oktober" kata Julianto Senin(10/10).


Dalam pemilihan nantinya calon akan dipilih DPC MABT di kabupatem Sekadau yaitu Kecamatan Nanga Mahap, Sekadau Hulu, Belitang dan satu suara dari DPP MABT Provinsi Kalimantan Barat. 


Persyaratan untuk mendaftar calon ketua DPD dikatakan Julianto bisa dilihat secara langsung oleh calon di panitia telah disiapkan dalam map pormulir pendaftaran.


Hingga hari pertama dibuka pendaftaran belum ada calon yang  mendaftar, panitia berharap waktu 5 hari sudah ada calon mengambil formulir pendaftaran.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next