Ahmad Siryadi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau ( foto wkt ) |
Sekadau | wartakalbarterkini.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Sekadau Ahmad Suryadi mengungkapkan, masa tanggap darurat banjir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 362/26/BPBD/X/2022 mulai 12 s/d 25 Oktober 2022 . Namun data update BPBD kondisi banjir di sejumlah kecamatan dan desa belum sepenuhnya surut.
"Penetapan status tanggap darurat bencana banjir angin puting beliung dan tanah longsor berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 362/273/BPBD/X/2022 diperpanjang ternitung 27Oktober s/d 09 November 2022 selama 14 hari" ujar Ahmad Suryadi kepada media ini Rabu(26/10/2022)
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir disebut Ahmad Suryadi salah satu pertimbangannya mengacu kepada Surat Kepala Stasiun Klimatologi Kls II Kalimantan Barat masih tingginya curah hujan tanggal 21 s/d 31 Oktober 2022 sejumlah kabupate/kota berpotensi curah hujan tinggi yang dapat mengakibatkan Banjir, angin puting beliung dan longsor.
Kondisi terkini banjir di Sekadau sesuai update BPBD dijelaskan Ahmad Suryadi, sejumlah desa di kecamatan masih terdampak akibat banjir, dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir wilayah terdampak banjir akan terus dilakukan monitoring untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
" Ada 13 desa terdampak banjir di kecamatan Belitang, Belitang Hilir, dan Sekadau Hilir jumlah desa yang terdampak mengalami penurunan dengan penanmbahan masa tanggap darurat bencana banjir kita yakin bisa terus menurun seiring semakin surutnya air Sungai Kapuas" jelasnya.
BPBD dikatakan Ahmad Suryadi dimasa tanggap darurat bencana banjir akan konsen di tiga kecamatan dan desa - desa terdampak dan memastikan ketersediaan bantuan logistik sewaktu - waktu diperlukan.
"Untuk bantuan paket sembako persediaqn ada 1600 paket kita siap distribusikan kedesa - desa yang memang benar - benar membutuhkan dimasa perpanjangan tanggap darurat ini" tandasnya.
Kepada masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dengan kondisi cuaca saat ini, BPBD selama tanggap darurat tetap siaga 24 jam di pos samping Mall Pelayanan Publik.(jr)