Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Lunasi PBB thn 2021, Desa Nanga Biaban Terima Penghargaan dari Pemkab Sekadau


Pemerintah desa Nanga Biaban pembayar PBB terbaik di Sekadau tahun pajak 2021.


Sekadau,wartakalbarterkini.com - Pemerintahan desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu menjadi desa terpatuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) tahun 2021.  Desa dengan 221 kepala keluarga dan 3 dusun ini bahkan mencapai pelunasan PBB 100%.


Capaian ini diungkapkan Kepala Desa Ado dalam keterangan resmi pada Kamis(15/9/2022) ditemui di kantor desa, mengungkapkan desa selalu mengedepankan dialog dan pendekatan kepada wajib pajak ( PBB ) supaya memiliki kesadaran akan kewajiban yang harus dipenuhi.


"Pembayaran PBB tahun 2021 terbaik dalam arti semua warga desa patuh membayar PBB dengan tepat waktu tentu tak lepas dari aparatur desa yang khusus kita posisikan menangani itu sehingga berjalan lancar tidak diserahkan kepada pihak ketiga" kata Ado.


Pembayaran PBB dari desa Nanga Biaban kata Ado mencapai 100% dengan jumlah nominal Rp. 5.680.801,-  setiap saat desa selalu memonitor pembayaran PBB  jadi progress bisa diketahui secara cepat.


Pihak desa, terang Ado dalam tahun 2022 akan tetap memenuhi kewajiban PBB  kepada pemerintah daerah seperti tahun sebelumnya mengingat  ini bagian dari pendapat daerah untuk kebutuhan pembangunan .


Terpisah, camat Sekadau Hulu melalui Kasi Pemerintahan Arvan dalam keterangannya mengatakan, desa Nanga Biaban merupakan pembayar PBB  terpatuh dan pemkab mengapresiasi capaian itu.


" Bulan Agustus lalu desa itu terima penghargaan dari pemkab Sekadau di Keputusan Bupati nomor 973/210/BPRPD-C/2022 karena pelunasan PBB sektor pedesaan dan perkotaan 100% tahun pajak 2021" ujar Arvan.


Capaian ini dikatakannya bisa menjadi contoh bagi desa - desa di Sekadau Hulu dalam.hal pembayaran PBB.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next