Sekadau,wartakalbarterkini.com Calon Kepala Desa Tanjung nomor urut 1 Hairuddin merasa dirugikan atas penghitungan ulang oleh panitia di TPS 4 Dusun Teluk Pasir SP -12.
Berdasarkan keterangan Hairudin kepada media ini pada Jum'at(29/7/2022) mengatakan, akibat penghitungan ulang tersebut mengakibatkan berkurangnya suara di TPS 4 secara signipikan dan dirinya merasa dirugikan.
" Awalnya setelah penghitungan suara saya 204, namun setelah dilakukan penghitungan ulang menjadi 129 suara berkurang 75" kata Hairuddin di Sekadau.
Penghitungan awal sendiri dikatakan Hairudin telah disetujui masing-masing saksi dari pasangan calon dan ditanda tangani sudah disimpan ke kotak suara. Namun karena dilakukan penghitungan ulang hasil hitungan yang telah ditanda tangani dikeluarkan kembali oleh panitia.
Atas kejadian ini Hairudin bersama tim menuntut dilakukan penghitungan ulang di seluruh TPS di Desa Tanjung.
"Atas peristiwa ini ada dugaan pelanggaran oleh panitia pemilihan kepala desa Tanjung tahun 2022, dan sudah kita buat aduan keberatan penghitungan ulang kepada panitia" tandasnya.
Terkait adanya dugaan pelanggaran ini, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Radiyansah saat di minta keterangan hanya mengatakan, " Penyelesaiannya di tingkat BPD" tulinya lewat pesan WA.(jr)