Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Kepala Desa Maboh Permai Sebut BUMDes Terima Fee Penjualan TBS dari Salah Satu Loding RAM

Kantor Desa Maboh Permai Kec.Belitang


Sekadau,wartakalbarterkini.com - Kepala Desa Maboh Permai Sebastian membenarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES ) Senibung Banyau menerima fee hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS ) dari salah satu loding RAM di SP-2 Belitang.


" BUMDES memperoleh fee Rp.10/Kg dari setiap penjualan TBS, ini sudah berjalan selama satu tahun" katanya pada Kamis(17/6/2022) ditemui di Belitang.


Sebastian dalam keterangan tidak bisa memberi jawavan kenapa loding RAM di SP -2 Belitang bisa memberi fee kepada BUMDes setiap kilo gram dari setiap penjualan Tandan Buah Segar(TBS ) di salah satu loding RAM di Belitang.


Terpisah, pengurus BUMDes Senibung Banyau Khairul mengamini fee diterima BUMDes dari loding RAM dan pihaknya rutin menyampaukan laporan ke Dinas Pemdes Sekadau.


" Ada penerimaan fee Rp. 10/kg  dari hasil penjualan TBS dari loding RAM, ini sudah kita sampaikan ke Dinas Pemdes setiap bulan, penggunaan fee lebih dipokuskan ke bidang sosial" katanya. (17/6).


Terkait hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekadau Sabas, dalam ketrrangan resmi pada Jum"at(18/6) mengatakan , kerjasama antar BUMDes dengan usaha lain memungkinkan asal sesuai AD/ART dan perjanjian. Lebih lanjut dikatakan Sabas akan melakukan pengecekan atas informasi dari kalangan media.


Kelengkapan badan hukum BUMDes Senibung Banyau menurut keterangan Sabas belum sekesai.


"Pendaftaran badan hukum BUMDes di Kemenkumham belum selesai" terangnya.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next