Kasie Pudsus Kejaksaan Negeri Sekadau, I.G Wiraguna(wkt) |
Sekadau,wartakalbarterkini.com - Kejaksaan Negeri Sekadau Kalimantan Barat berhasil menangani sejumlah perkara dugaan korupsi .Kasus korupsi yang sudah ditangani Kejari sebanyak 3 ( tiga ) kasus dengan 4 ( empat ) tersangka.
Kajari Sekadau melalui Kasie Pidsus I.Gede Wiraguna didampingi Kasie Intel Yuri Prasetia dalam keterangan resmi pada Selasa(26/4/2022) mengatakan , perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani korps Adhyaksa ini satu perkara tahun 2021 , dua perkara tahun 2022.
" Kasus tahun 2021 dugaan korupsi Normalisasi sungai dan saluran dua perkara lainnya dugaan penyalah gunaan APBDES dan PNPM Mandiri Desa semua telah berhasil ditangani oleh Kejari Sekadau ada yang sudah diputus lainnya masuk penuntutan dan tahap satu " jelasnya
Dugaan korupsi normalisasi sungai dengan terdakwa AS dan HS dijelaskan Kasie Pidsus , sudah selesai diputus oleh PN Tipikor Pontianak ,satu putusan sudah inkrah satu masih banding.
Kasus dugaan korupsi APBDES, tutur Kasie Pidsus dengan tersangka L sudah masuk tahapan penuntutan mulai April 2022 , korupsi PNPM Mandiri desa dengan tersangka RS dijelaskannya saat ini sudah tahap I berkas perkara sedang diteliti oleh team kejaksaan.
" Untuk dugaan korupsi PNPM tanggal 24 Maret sudah tahap penyidikan , Juni 2022 mudah - mudahan bisa naik kepenuntutan saat ini team Kejari Sekadau tengah bekerja merampungkan berkas perkara" tutupnya.(jr)