Kepala Desa Sungai Kunyit , Kayus apresiasi program PTSL dar BPN Sekadau. |
Sekadau,wartakalbarterkini.com - Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir menerima sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ) . Sertpikat tanah terealisasi melalui program PTSL dari BPN tahun 2021 lalu.
Menurut keterangan Kepala Desa Sungai Kunyit Kayus pada Kamis(17/3/2022) ditemui di kantor Desa mengatakan , sertipikat tanah bagi warganya tersebar di 4 dusun .Pemerintah desa secara langsung sudah membagikan sertipikat kepada pemilik dengan mengambil ke kantor desa .
" Ada 800 persil tanah telah disertipikat oleh BPN Sekadau , di dusun Serirang , Serampuk , Sungai Kunyit , Amak . Terhitung sejak 7 Maret lalu mulai kita bagikan, tersisa beberapa sertipikat lagi dalam minggu ini akan diambil pemiliknya" terang Kayus.
Kepada penerima sertipikat Kepala Desa Kayus menyampaikan supaya bukti kepemilikan tanah benar - benar disimpan dan jangan sampai hilang atau tercecer. Dengan dimilikinya bukti kepemilikan tanah akan menambah nilai ekonomis tanah .
Atas peran dan upaya pihak BPN yang sudah susah payah melaksanakan pengukuran tanah tahun 2021 lalu , pemerintah desa mengapresiasi Kepala Desa Sungai Kunyit Kayus berharap di tahun mendatang desa siap menerima apabila ada program serupa dari BPN.
" Terimakasih BPN Sekadau lewat program PTSL sehingga warga kita bisa memiliki bukti kepemilikan tanah , kedepan program ini sangat perlu dilanjutkan karena sangat membantu warga tidak mampu " jelasnya.
Kepala Kantor BPN Sekadau Komarudin dikonfirmasi hal ini melalui nomor WA pribadinya , hingga berita ini dinaikkan tidak menjawab panggilan tlpn.(jr)